15 Mei 2014
22 Maret 2014
Sekretariat
PENGANTAR
Jl. PERMATA No. 3 Labuh
Baru Barat Kec. Tampan Pekanbaru
Mengingat latar belakang populasi keturunan Raja Sonang yang dulunya di
pulau Samosir terdiri dari dua kenagarian, dan di Pangaribuan Tapanuli Utara satu kenagarian, di Janji Raja Humbang Hasundutan dan tempat lainnya yang cukup banyak,
dan semakin bertambah sehingga harus merantau jauh ke seluruh penjuru nusantara
bahkan sampai ke luar Negeri . Perkembangan populasi tanpa disertai peningkatan
SDM yang memadai akan terasa kurang seimbang dalam menjalani masa yang lebih
baik sesuai dengan cita-cita ompu i Raja Sonang.
Mencermati kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi pada saat ini yang boleh dikatakan cukup pesat, bersamaan dengan kemajuan yang dimaksud, pendidikan dalam arti yang luas sangat dibutuhkan masyarakat, masih tetap terasa kurang sebanding atau dengan kata lain tertinggal dibanding tuntutan jaman, dimana-mana seluruh penjuru negeri tidak terkecuali di provinsi Riau. Untuk itu dirasa penting membangun krakter, mental serta pengetahuan praktis lainnya, secara terus menerus/berkesinambungan terutama menyangkut bidang ekonomi dan sosial masyarakat umumnya, dan Keluarga Besar Raja Sonang yang ada di Riau agar dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan kemajuan dimaksud.
Memang harus diakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan; baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta untuk mengejar ketertinggalan yang dirasakan masyarakat. Pihak pemerintah selalu membuat regulasi-regulasi yang bertujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial, salah satunya dan yang terbaru yaitu UU No 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
Sesuai dengan uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa kehendak UU tidak cukup; tetapi harus disertai aksi nyata terhadap masyarakat kecil, yaitu pelatihan yang berkesinambungan berorientasi pada penyadaran masyarakat; Bahwa mereka sebenarnya mempunyai potensi dan kemampuan untuk melakukan suatu kerjasama dan saling percaya di kalangan mereka sendiri. Sebagai persyaratan penting menjadi pranata perbaikan sosial dan ekonomi, dan untuk mewujudkannya harus dimulai dengan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang dapat membentuk pemahaman dan sikap tentang usaha bersama dengan prinsip-prinsip koperasi.
Jadi Keluarga Besar Raja Sonang provinsi Riau dengan program kerja yang sudah diputuskan; meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya melalui gerakan koperasi, yang akan dimulai dengan pelatihan/pendidikan, dikembangkan dengan pelatihan/pendidikan dan dikontrol melalui pendidikan. Selanjutnya memotivasi, mendorong partisipasi anggota agar bergabung dalam wadah kerjasama /kegiatan simpan pinjam dengan prinsip koperasi. dan untuk itu dibutuhkan suatu wadah koperasi yang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disusun sebagai berikut.
Mencermati kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi pada saat ini yang boleh dikatakan cukup pesat, bersamaan dengan kemajuan yang dimaksud, pendidikan dalam arti yang luas sangat dibutuhkan masyarakat, masih tetap terasa kurang sebanding atau dengan kata lain tertinggal dibanding tuntutan jaman, dimana-mana seluruh penjuru negeri tidak terkecuali di provinsi Riau. Untuk itu dirasa penting membangun krakter, mental serta pengetahuan praktis lainnya, secara terus menerus/berkesinambungan terutama menyangkut bidang ekonomi dan sosial masyarakat umumnya, dan Keluarga Besar Raja Sonang yang ada di Riau agar dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan kemajuan dimaksud.
Memang harus diakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan; baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta untuk mengejar ketertinggalan yang dirasakan masyarakat. Pihak pemerintah selalu membuat regulasi-regulasi yang bertujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial, salah satunya dan yang terbaru yaitu UU No 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
Sesuai dengan uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa kehendak UU tidak cukup; tetapi harus disertai aksi nyata terhadap masyarakat kecil, yaitu pelatihan yang berkesinambungan berorientasi pada penyadaran masyarakat; Bahwa mereka sebenarnya mempunyai potensi dan kemampuan untuk melakukan suatu kerjasama dan saling percaya di kalangan mereka sendiri. Sebagai persyaratan penting menjadi pranata perbaikan sosial dan ekonomi, dan untuk mewujudkannya harus dimulai dengan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang dapat membentuk pemahaman dan sikap tentang usaha bersama dengan prinsip-prinsip koperasi.
Jadi Keluarga Besar Raja Sonang provinsi Riau dengan program kerja yang sudah diputuskan; meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya melalui gerakan koperasi, yang akan dimulai dengan pelatihan/pendidikan, dikembangkan dengan pelatihan/pendidikan dan dikontrol melalui pendidikan. Selanjutnya memotivasi, mendorong partisipasi anggota agar bergabung dalam wadah kerjasama /kegiatan simpan pinjam dengan prinsip koperasi. dan untuk itu dibutuhkan suatu wadah koperasi yang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disusun sebagai berikut.
20 Februari 2014
Anggota
Cara Daftar Anggota PPRS Pekanbaru
Masukkan email dengan ini : irowanto@gmail.com Masukkan Password = PPRSPKU
Setelah data anggota PPRS ditampilkan ,Klik Tombol Add maka cecara otomatis akan tampil berupa Form Isian .Masukkan data Pribadi pada Form tersebut dengan lengkap sesuai data sebenarnya ,lalu tekan tombol Submit.Maka dengan sendirinya data anda akan terdafar di Anggota PPRS.
Masukkan email dengan ini : irowanto@gmail.com Masukkan Password = PPRSPKU
Setelah data anggota PPRS ditampilkan ,Klik Tombol Add maka cecara otomatis akan tampil berupa Form Isian .Masukkan data Pribadi pada Form tersebut dengan lengkap sesuai data sebenarnya ,lalu tekan tombol Submit.Maka dengan sendirinya data anda akan terdafar di Anggota PPRS.
19 Februari 2014
Gubernur Riau
Selamat atas Pelantikan Gubernur Riau Terpilih
Drs. H. Annas Maamun (UMUR 72 TAHUN) Adalah Gubernur Riau Terpilih yang akan dilantik Rabu (19/2/2014) besok di GOR Remaja, Pekanbaru, Riau. Beliau berkarir dimulai dari Guru SMP, Staff KantorCamat bidang BMD, Kasi di kantor camat bidang PMD, kasubag, ktu di kantor camat, Camat, DprD , Ketua DPRD, BUPATI,GUBERNUR. Semoga jadi inspirasi buat kita semua. Umur 72 tahun dengan puncak karir bisa menjadi Gubernur.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi resmi mengambil sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Annas Maamun - Arsyadjuliandi Rachman pada pukul 10.15 Wib, Rabu (19/2/2014). Dengan pengambilan sumpah ini, keduanya resmi menjadi Gubernur Riau periode 2014- 2019.
Untuk pertama kali,
susunan dan nama anggota pengurus Kopdit KBRS adalah sebagai berikut :
I. DEWAN PIMPINAN (DP);
1. Ketua : Haposan Gultom,S.Sos,MM
2. Wakil
Ketua : Betahan
Sitinjak
3. Sekretaris
: Paian
Gultom
4. Bendahara : Jaendar
Sitinjak,Sm.E
5. Anggota : Ranto
Sitinjak
II. PELAKSANA;
A. PANITIA
KREDIT;
1. Ketua : St. Alfonsus Harianja
2. Sekretaris : Irowanto
Gultom
3. Anggota : Togi
Gultom
B. PANITIA
PENDIDIKAN.
1. Ketua :
Betahan Sitinjak ex-officio wakil ketua DP.
2. Sekretaris :
Rosma Harianja, SE
3. Anggota : Marlin Samosir.
Pekanbaru, 19 Februari 2014
U N D A N G A N R A P A T.
Disampaikan kepada seluruh Pomparan Raja Sonang,
Boru, bere, ibebere se Kodya Pekanbaru
agar dapat hadir pada:
Hari / tgl : Sabtu 01 Mareti 2014
Pukul : 15 - 17 Wib ( tepat waktu )
Tempat : Hotel Makmur Jaya jalan Riau.
Agenda Rapat :
1. Pendaftaran anggota koperasi.
2. Pembekalan pengetahuan tentang koperasi.
Demikian kami sampaikan atas kehadirannya kami ucapkan
banyak terima kasih. Horas horas horas jala gabe...!!
Pekanbaru, 14 Februari 2014
U N D A N G A N R A P A T.
Disampaikan kepada seluruh Pomparan Raja Sonang,
Boru, bere, ibebere se Kodya Pekanbaru
agar dapat hadir pada:
Hari / tgl : Sabtu 15 Februari 2014
Pukul-----: 15 - 17 Wib ( tepat waktu )
Tempat--: Hotel Makmur Jaya jalan Riau.
Agenda Rapat :
1. Pemilihan Ketua Koperasi.
2. Pendaftaran anggota koperasi.
3. Pembekalan pengetahuan tentang koperasi.
Catatan: Sangat penting buat generasi muda Pomparan Raja Sonang,
--------- bawa foto copy KTP.
Demikian kami sampaikan atas kehadirannya kami ucapkan
banyak terima kasih. Horas horas horas jala gabe...!!
Visi dan Misi
PPRS adalah singkatan dari Punguan Pomparan Raja Sonang boru, bere,ibebere wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. PPRS bergerak dibidang ekonomi dan sosial dan bukan adat
Visi
Membangun Sikap saling Percaya dan Kerjasama dikalangan semua pomparan Raja Sonang
Misi
1. Melakukan Pendidikan dalam arti luas,Praktis dan berkesinambungan
2. Mengangkat tarap hidup pomparan Raja Sonang
3. Menghantarkan Putra-putri Raja Sonang yang pantas menjadi pemimpin
4. Saling Mengasihi antar sesama Pompran Raja Sonang
18 Februari 2014
Pomparan Raja Sonang
Pomparan Raja Sonang
1. Toga Gultom
2. Toga Samosir
3. Toga Pakpahan
4. Toga Sitinjak
5. Toga Harianja
PENGANTAR
Jl. PERMATA No. 3 Labuh Baru Barat Kec. Tampan Pekanbaru
Mengingat latar belakang populasi keturunan Raja Sonang yang dulunya di pulau Samosir terdiri dari dua kenagarian, dan di Pangaribuan Tapanuli Utara satu kenagarian, di Janji Raja Humbang Hasundutan dan tempat lainnya yang cukup banyak, dan semakin bertambah sehingga harus merantau jauh ke seluruh penjuru nusantara bahkan sampai ke luar Negeri . Perkembangan populasi tanpa disertai peningkatan SDM yang memadai akan terasa kurang seimbang dalam menjalani masa yang lebih baik sesuai dengan cita-cita ompu i Raja Sonang.
Mencermati kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi pada saat ini yang boleh dikatakan cukup pesat, bersamaan dengan kemajuan yang dimaksud, pendidikan dalam arti yang luas sangat dibutuhkan masyarakat, masih tetap terasa kurang sebanding atau dengan kata lain tertinggal dibanding tuntutan jaman, dimana-mana seluruh penjuru negeri tidak terkecuali di provinsi Riau. Untuk itu dirasa penting membangun krakter, mental serta pengetahuan praktis lainnya, secara terus menerus/berkesinambungan terutama menyangkut bidang ekonomi dan sosial masyarakat umumnya, dan Keluarga Besar Raja Sonang yang ada di Riau agar dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan kemajuan dimaksud.
Memang harus diakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan; baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta untuk mengejar ketertinggalan yang dirasakan masyarakat. Pihak pemerintah selalu membuat regulasi-regulasi yang bertujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial, salah satunya dan yang terbaru yaitu UU No 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
Sesuai dengan uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa kehendak UU tidak cukup; tetapi harus disertai aksi nyata terhadap masyarakat kecil, yaitu pelatihan yang berkesinambungan berorientasi pada penyadaran masyarakat; Bahwa mereka sebenarnya mempunyai potensi dan kemampuan untuk melakukan suatu kerjasama dan saling percaya di kalangan mereka sendiri. Sebagai persyaratan penting menjadi pranata perbaikan sosial dan ekonomi, dan untuk mewujudkannya harus dimulai dengan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang dapat membentuk pemahaman dan sikap tentang usaha bersama dengan prinsip-prinsip koperasi.
Jadi Keluarga Besar Raja Sonang provinsi Riau dengan program kerja yang sudah diputuskan; meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya melalui gerakan koperasi, yang akan dimulai dengan pelatihan/pendidikan, dikembangkan dengan pelatihan/pendidikan dan dikontrol melalui pendidikan. Selanjutnya memotivasi, mendorong partisipasi anggota agar bergabung dalam wadah kerjasama /kegiatan simpan pinjam dengan prinsip koperasi. dan untuk itu dibutuhkan suatu wadah koperasi yang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disusun sebagai berikut.
Mencermati kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi pada saat ini yang boleh dikatakan cukup pesat, bersamaan dengan kemajuan yang dimaksud, pendidikan dalam arti yang luas sangat dibutuhkan masyarakat, masih tetap terasa kurang sebanding atau dengan kata lain tertinggal dibanding tuntutan jaman, dimana-mana seluruh penjuru negeri tidak terkecuali di provinsi Riau. Untuk itu dirasa penting membangun krakter, mental serta pengetahuan praktis lainnya, secara terus menerus/berkesinambungan terutama menyangkut bidang ekonomi dan sosial masyarakat umumnya, dan Keluarga Besar Raja Sonang yang ada di Riau agar dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan kemajuan dimaksud.
Memang harus diakui bahwa telah banyak usaha yang dilakukan; baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta untuk mengejar ketertinggalan yang dirasakan masyarakat. Pihak pemerintah selalu membuat regulasi-regulasi yang bertujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial, salah satunya dan yang terbaru yaitu UU No 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
Sesuai dengan uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa kehendak UU tidak cukup; tetapi harus disertai aksi nyata terhadap masyarakat kecil, yaitu pelatihan yang berkesinambungan berorientasi pada penyadaran masyarakat; Bahwa mereka sebenarnya mempunyai potensi dan kemampuan untuk melakukan suatu kerjasama dan saling percaya di kalangan mereka sendiri. Sebagai persyaratan penting menjadi pranata perbaikan sosial dan ekonomi, dan untuk mewujudkannya harus dimulai dengan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang dapat membentuk pemahaman dan sikap tentang usaha bersama dengan prinsip-prinsip koperasi.
Jadi Keluarga Besar Raja Sonang provinsi Riau dengan program kerja yang sudah diputuskan; meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya melalui gerakan koperasi, yang akan dimulai dengan pelatihan/pendidikan, dikembangkan dengan pelatihan/pendidikan dan dikontrol melalui pendidikan. Selanjutnya memotivasi, mendorong partisipasi anggota agar bergabung dalam wadah kerjasama /kegiatan simpan pinjam dengan prinsip koperasi. dan untuk itu dibutuhkan suatu wadah koperasi yang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disusun sebagai berikut.
Langganan:
Postingan (Atom)
Iklan ( Di klik ya !!)
Anda Pengunjung ke
Mengenai Saya
- Irowanto Gultom
- Buat Pengunjung Blog ini, untuk Iklan link yang ada di Timeline mohon langsung di klik
Postingan PPRS
-
▼
2017
(1)
- ▼ 01/29 - 02/05 (1)
-
►
2016
(5)
- ► 10/23 - 10/30 (1)
- ► 08/14 - 08/21 (2)
- ► 08/07 - 08/14 (1)
- ► 07/31 - 08/07 (1)
-
►
2014
(9)
- ► 05/11 - 05/18 (1)
- ► 03/16 - 03/23 (1)
- ► 02/16 - 02/23 (7)